Info Tips Trick Tutorial.

Tuesday, October 31, 2017

Cara Registrasi Nomor Perdana XL Aturan Baru

Cara Registrasi Nomor Perdana XL Aturan Baru


Cara Registrasi Nomor Perdana XL Aturan Baru - Hallo sahabat , Pada artikel yang anda baca kali ini dengan judul Cara Registrasi Nomor Perdana XL Aturan Baru, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

BACA JUGACara Registrasi Baru dan Daftar Ulang Nomor HP/Android Sesuai NIK KTP


Cara Registrasi Nomor Perdana XL Aturan Baru


Info terbaru mulai tangal 31 Oktober 2017, setiap pengguna telepon selular baik nomor baru maupun nomor lama, wajib melakukan registrasi ulang nomor kartu perdana. Anda perlu tahu, registrasi ini beda dari yang sebelumnya!

Untuk menghindari dari tindak kejahatan seperti SIM swap penjebolan akun virtual bank,dll, sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2016 beserta perubahannya tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, sebagai upaya untuk menangkal penyalahgunaan layanan telekomunikasi untuk kriminalitas dan terorisme, kini pemerintah menggalakan kembali peraturan ini bagi setiap pengguna telepon selular (ponsel), untuk keamanan & kenyamanan bertelekomunikasi.

Pastikan nomor XL-mu sudah terdaftar sampai batas tanggal 28 Februari 2018!


Apa Saja yang Perlu Anda Persiapkan?


  • Nomor Pelanggan Prabayar XL
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada e-KTP/KK
  • Nomor Kartu Keluarga


*NIK, nomor KK sesuai KK & KTP valid yang sudah tercatat di Ditjen Dukcapil.

nik nomor kartu keluarga


nik ktp


Cara Registrasi Kartu XL


Mau cara mudah & cepat? Kunjungi https://registrasi.xl.co.id/ulang ;

1. SMS

Registrasi Nomor Baru XL (Kartu XL yang baru dibeli)
Kirim SMS ke 4444 - Ketik DAFTAR#NIK#NOMOR KK

Contoh:
DAFTAR#1234567892011134#5566778899110022

 *harus sesuai dengan yang tertera pada KK



Registrasi Nomor Lama (Kartu XL yang sudah pernah diaktifkan)

Kirim SMS ke 4444 - Ketik ULANG#NIK#NOMOR KK

Contoh:
ULANG#1234567892011134#5566778899110022

*harus sesuai dengan yang tertera pada KK


2. Akses melalui web self re-registrasi

Cara registrasi Kartu XL, untuk calon pelanggan ataupun nomor lama melalui web. Berikut langkah-langkahnya :

1.       Buka link url https://registrasi.xl.co.id/ulang ;
2.       Masukkan nomor XL-mu dengan format misalnya : 0817xxxx, Kemudian klik “VERIFY”
3.       Selanjutnya anda akan mendapatkan kode verifikasi melalui SMS dari 4444
4.       Masukkan kode verifikasi ke dalam web self registrasi kemudian klik “VERIFIKASI”
5.       Kemudian masukkan data :
• Nomor Induk Kependudukan/NIK/Nomor KTP
• Nomor Kartu Keluarga
6.       Klik “SUBMIT”
7.       Setelah selesai prosesnya, maka akan mendapatkan info bahwa proses registrasi telah berhasil


3. Registrasi di myXL

Anda ada kesulitan dalam proses registrasi nomor XL-mu?
Silakan hubungi :
CustomerService@xl.co.id atau Call Center 817
Layanan Call Center Ditjen - Halo Dukcapil Kemendagri 1500537


Demikianlah Artikel Cara Registrasi Nomor Perdana XL Aturan Baru

Sekianlah artikel Cara Registrasi Nomor Perdana XL Aturan Baru kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Cara Registrasi Nomor Perdana XL Aturan Baru Rating: 4.5 Diposkan Oleh: BLOG LIRIK LAGU
Terima kasih sudah berkomentar